Radio Mustika 107.5FM Be smart and beautifull :: Books,Music,and Perempuan

Transpolitik: Hantu-hantu Politik dan Matinya Sosial



(part-1)

Menelusuri ruang-ruang kehidupan masyarakat bangsa kita dalam dekade terakhir ini, kita menyaksikan sebuah panorama yang dibentuk oleh hamparan fatamorgana yang tanpa wujud dan realitas; hantu-hantu misteri yang penuh mistifikasi dan reifikasi; panggung-panggung ilusi yang penuh kepalsuan dan kesemuan; jagat raya simulasi yang penuh distorsi dan manipulasi; hutan-rimba citra yang penuh absurditas dan ironi. Yang kita saksikan adalah hantu-hantu politik dan fatamorgana sosial, yang di dalamnya kebenaran ditopengi oleh kepalsuan, realitas diselimuti oleh ilusi, informasi dibungkus oleh manipulasi.

Inilah dunia-sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya dan seni-kita yang di dalamnya berlangsung berbagai penghancuran batas-batas, dekonstruksi norma-norma, pencairan disiplin-disiplin, penghancuran kategori-kategori. Inilah sebuah dunia yang tampak tanpa batas, tanpa kategori dan tanpa taksonomi-the indifferent world. Di dalam dunia seperti itu, batas-batas antara politik dan hiburan, antara hukum dan teater, antara ekonomi dan kekerasan, antara agama dan budaya populer, antara militer dan kriminalitas-semuanya seakan-akan telah lenyap.

Ketika politik mengintervensi hukum, prinsip-prinsip keadilan, kejujuran dan kebersihan hukum diambil alih oleh prinsip-prinsip kelicikan, kelicinan dan kekotoran politik; ketika paradigma citra (imagology) menguasai hukum, maka prinsip-prinsip kesemuan, kepalsuan dan kedustaan citra menggantikan prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan hukum; ketika politik menjajah ekonomi, prinsip persaingan bebas, sportivitas dan legalitas ekonomi digantikan oleh prinsip-prinsip intrik, teror, dan mafia-mafia politik; ketika ekonomi mengendalikan agama, maka prinsip kebenaran, kezuhudan dan kesucian agama diambil alih oleh prinsip-prinsip ilusi, gemerlap dan profan komoditi. Secara substansial, yang kita saksikan di dalam panorama kehidupan masyarakat kita adalah bercampurnya citra dan kebenaran, representasi dan realitas, tiruan dan asli, kepalsuan dan kebenaran, yang telah menggiring kita untuk hidup di dalam sebuah dunia bayang-bayang, fatamorgana dan fantasmagoria. Inilah sebuah dunia, yang citra dan penampakan luarnya mempesona kita, meskipun semuanya tak lebih dari sebuah kehampaan, kekosongan dan ketiadaan belaka. Kita berhadapan dengan hantu-hantu politik, fatamorgana hukum, fantasmagoria media, iblis-iblis hasrat, bayang-bayang budaya. Inilah dunia yang ingin dilukiskan di dalam esai berjudul Transpolitik ini�sebuah dunia yang di dalamnya berbagai hal bercampur aduk, tumpang-tindih dan silang menyilang satu sama lainnya.

Hantu-hantu Transpolitik

Ada semacam garis, terusan, tembusan, lintang, lintas (trans)�atau apapun namanya-yang kini terbentuk (atau sengaja dibentuk) di antara berbagai entitas sosial, politik, hukum, ekonomi, media, budaya, seni, seksual, yang menciptakan semacam daerah antara, daerah abu-abu, daerah batas: antara politik-hukum, antara ekonomi-politik, antara komoditi-agama. Di dalam daerah antara ini, tidak ada sebuah entitas pun yang berada dalam kondisi yang murni, steril, tak tercemar, asli, atau orisinil, disebabkan setiap entitas telah tercemar atau terkontaminasi oleh prinsip, bentuk, paradigma yang ada pada entitas-entitas lainnya. Dengan perkataan lain, perbincangan mengenai sebuah entitas (misalnya hukum) tidak lagi dimungkinkan, tanpa membicarakan bersamanya entitas-entitas lain yang telah mencemarinya (misalnya politik, ekonomi).

Istilah transpolitik, dalam hal ini, dapat digunakan untuk menjelaskan sebuah kondisi politik yang telah terkontaminasi oleh berbagai entitas lainnya yang bukan merupakan jagad, alam, prinsip atau dunia politik (misalnya ekonomi, hukum, agama, media, citra, seksual, hiburan, budaya populer, mistik, judi), sehingga menciptakan semacam garis lintas politik: politik yang berbaur dengan hukum, politik yang bersekutu dengan ekonomi, politik yang bercampur dengan seksual. Sehingga, dalam pengertian yang sama, kita dapat berbicara mengenai transekonomi, transkultural, transeksual. Ketika politik bercampur dengan teror, maka yang tercipta adalah politik teror; ketika ekonomi menyatu dengan premanisme, maka yang tercipta adalah premanisme ekonomi; ketika hukum menampilkan bukan keadilan tetapi adalah citra keadilan, maka yang ada hanya imagologi hukum atau permainan citra hukum; ketika seksual bercampur dengan ekonomi, maka yang tercipta adalah komodifikasi tubuh, komersialisasi gairah atau ekonomisasi hasrat.

Berbagai garis lintas di antara berbagai entitas tersebut di atas (sosial, politik, hukum, ekonomi, kultural, seksual, spiritualitas) menciptakan semacam jaringan, yang satu unsur dan unsur lainnya di dalam jaringan itu saling berkaitan�seperti tanaman merambat-yang selalu membentuk berjuta garis-garis penghubung antara satu akar dengan akar-akar lainnya, antara satu entitas dan entitas-entitas lainnya, sehingga menciptakan semacam dunia keterhubungan (interconnectedness). Jaringan ini dapat bersifat positif, atau sebaliknya negatif, tergantung pada motif di balik entitas-entitas yang berinteraksi dan berhubungan di dalamnya.

Ketika jaringan, akar dan hubungan ini digunakan untuk tujuan kemajuan, kesejahteraan dan kemashalatan bersama yang mutual, maka jaringan tersebut dapat bersifat positif-the positive rhizome. Sebaliknya, bila berjuta jaringan, akar dan hubungan yang terbentuk ini digunakan untuk berbagai tujuan kejahatan, kekerasan dan kepalsuan, bukan kemaikan dan kemashalatan-dapat dikatakan, bahwa jaringan-jaringan tersebut adalah jaringan yang bersifat negatif-the negative rhizome.

Adalah jaringan-jaringan negatif inilah yang sesungguhnya telah memenuhi ruang-ruang kehidupan masyarakat bangsa ini, yang di dalamnya berbagai bentuk jaringan kejahatan dibungkus dengan jaringan citra dan imagologi. Di dalam dunia jaringan negatif itulah bertemu, berinteraksi, silang-menyilang, melebur dan tumpang-tindihnya berbagai kepentingan. Sehingga, yang tercipta adalah sebuah dunia yang dibentuk oleh berjuta mesin kepentingan, sebuah mesin yang menggunakan semua jaringan, setiap relasi dan segala hubungan untuk menyalurkan segala kepentingannya, yang di dalamnya berbagai bentuk kejahatan dilakukan secara halus dan tak tampak. Kepentingan ekonomi di dalam politik, kepentingan politik di dalam ekonomi, kepentingan politik di dalam hukum, kepentingan media di dalam politik.

Oleh karena dunia semacam itu dibentuk semata oleh kepentingan, maka ia adalah sebuah dunia yang miskin akan kepercayaan dan kebenaran-dua sifat yang merupakan ciri dari demokrasi modern. Di dalam dunia politik, kepercayaan dan kebenaran bersifat sangat relatif, temporer dan inkonsisten; sementara, yang abadi hanyalah kepentingan. Di dalam dunia kejahatan, kepercayaan dan kebenaran bersifat palsu, oleh karena yang ditampilkan hanyalah citra kebenaran dan topeng kepercayaan; sementara, makna kebenaran dan kepercayaan yang sesungguhnya terkubur di balik penampakan luar dan imanen. Di dalam dunia kejahatan yang ada hanyalah simulakra kepercayaan dan simulakra kebenaran.

Tumpang-tindih kepentingan yang bersifat negatif ini merupakan sebuah parasit dalam sebuah organisasi, sistem, kelompok, khususnya negara. Ia adalah mesin-mesin parasit yang menggerogoti berbagai sistem, struktur dan organisasi tempat ia hidup untuk kepentingan dirinya sendiri-the parasite machine. Aparat polisi mempunyai kepentingan di dalam dunia kejahatan (narkoba, kriminal, judi, prostitusi, minuman keras, pemalsuan uang, penggelapan), sehingga ia tidak mungkin membersihkan kejahatan yang seharusnya ia tumpas; aparat hukum mempunyai kepentingan di dalam proses hukum (pengadilan koruptor, penjahat), sehingga ia tidak akan mungkin menciptakan keadilan yang seharusnya ia tegakkan; aparat negara mempunyai kepentingan di dalam pengurusan kekayaan negara, sehingga ia tidak akan mungkin menciptakan kesejahteraan rakyat secara umum.

Tumpang-tindih dan silang-menyilang di antara berbagai entitas (politik, sosial, hukum, budaya, seksual, media, mistik, agama)-serta berbagai kepentingan di baliknya-telah mengkondisikan semacam perkawinan silang di antara entitas-entitas ini, yang menciptakan berbagai bentuk hibrid atau bahkan mutan di dalam berbagai aspek kehidupan. Meskipun berbagai aktivitas sosial, politik, hukum, agama, budaya, media, militer, perang, adalah aktivitas-aktivitas dengan kondisi, prinsip, alam dan realitasnya sendiri-sendiri, akan tetapi, ketika ia bercampur dengan entitas lainnya, maka ia menciptakan berbagai prinsip dasar, kondisi umum atau sebutlah paradigma yang bersifat hibrid, sebagai model operasionalnya-political hybrid. Dalam bentuknya yang lain, ketika sebuah entitas bersentuhan dengan entitas-entitas lainnya, ia menciptakan semacam perubahan dan evolusi genus pada entitas itu sendiri, yang telah merubah prinsip dasar, kondisi umum dan paradigmanya-political mutan. Ada polisi hibrid, yaitu polisi yang secara semiotik mengkombinasikan tanda-tanda positif pengabdian, perlindungan dan loyalitas dengan tanda-tanda negatif penipuan, pemerasan dan pencurian. Ada politisi mutan, yaitu politisi yang telah berubah wujud menjadi seorang pedagang, yaitu memperdagangkan ide-ide politik dalam rangka mendapatkan kekayaan ekonomi, bukan kedudukan politik semata. Dengan demikian, transpolitik di sini tidak hanya berarti sebuah garis yang menghubungkan antara politik dan hukum, akan tetapi juga antara politik dengan premanisme, antara politik dan mafia, antara aparat keamanan dan jaringan kejahatan.

 

Dr. Yasraf Amir Piliang, M.A.

(budayawan, dosen FSRD ITB)

Diposting pada: 2008-07-07 00:00:00

 
Artikel Lain :
Transpolitik: Hantu-hantu Politik dan Matinya Sosial ( 2008-07-07 00:00:00 )
Sisi Fiktif Identitas ( 2008-06-16 00:00:00 )
Ruang Kesenian ( 2008-05-24 00:00:00 )
Media, Antara Idealisme dan Komersialisme ( 2008-05-14 00:00:00 )
"Ayat-Ayat Cinta" dan "Berbagi Suami" ( 2008-05-07 00:00:00 )
Horoscope, "Hanya" Kepingan Puzzle ( 2008-04-15 00:00:00 )

1 2 3 4 5